Untuk mencapai sasaran mutu organisasi maka Lembaga Sertifikasi Profesi Pemberdayaan Masyarakat Pendamping Desa (LSP PMPD) menetapkan Visi, Misi dan Sasaran Mutu serta Motto sebagai berikut :
A. VISI :
Menjadi lembaga sertifikasi yang kredibel dan profesional dalam menjamin kompetensi Tenaga Pendamping Profesional yang mampu mendukung penerapan pemberdayaan masyarakat dan pendampingan desa.
B. MISI :
- Memberikan pelayanan uji kompetensi dengan mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan.
- Menjamin bahwa pelayanan sertifikasi yang dilaksanakan menerapkan prinsip-prinsip asesmen yang tertelusur dan terukur.
- Mendukung program stakeholders, Lembaga diklat profesi, asosiasi industri terkait dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Tenaga Pendamping Profesional yang kompeten dan profesional dengan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
C. MOTTO :
“KOMPETEN DAN PROFESIONAL”