Jakarta, Berita LSP PMPD Online — Lembaga Sertifikasi Profesi Pemberdayaan Masyarakat Pendamping Desa (LSP PMPD) Jakarta, dalam melaksanakan pelatihan Asesor Kompetensi hari ke3 telah memasuki kegiatan menyusun rencana Asesmen dengan mengisi Form Form MUK yang telah disediakan dan berperan sebagai Validator bagi peserta lain. Pelaksanaan pelatihan kali ini telah mengaplikasikan menggunakan MUK 2023, dimana MUK ini bari dipergunakan untuk pelaksanaan uji kompetensi pada tahun 2024. Setelah melakukan pengisian MUK lengkap dilakukan validasi oleh sesama peserta pelatihan dengan metoda silang agar tidak terjadi saling memvalidasi. Hal ini dilakukan agar peserta benar benar betul dan jauh dari kesalahan cara mengisi maupun kehandalan informasi yang dituangkan dalam form form MUK tersebut. Semangat dan sucses Asesor Kompetensi.
Diterbitkan pada: 12 Maret 2025
Oleh: Admin PPJF