Jakarta, Berita LSP PMPD Online — Lembaga Sertifikasi Profesi Pemberdayaan Masyarakat Pendamping Desa (LSP PMPD) Jakarta, pada hari ini tanggal … September 2024 dilaksanakan penyerahan Keputusan Ktua BNSP Nomor Kep. 1895/BNSP/VIII/2024 Tentang Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pemberdayaan Masyarakat Pendamping Desa Oleh Bapak Muhammad Nur Hayid, kepada Direktur LSP PMPD DR. Dewi Rahayu. Tim BNSP Bapak Muhammad Nur Hayid, bersama 2 pejabat fungsional BNSP sedangkan LSP PMPD terdiri dari Ibu DR. Dewi Rahayu, Ibu Rosita Noernaid dan Ibu Enny Handayani.
Penyerahan surat keputusan BNSP ini merupakan bukti bahwa LSP PMPD sebagai lembaga Sertifikasi yang diakui oleh BNSP. Dengan demikian maka LSP PMPD sudah siap untuk melayani masyarakat untuk melaksanakan Uji Kompetensi sesuai dengan skema yang ada.
Dengan terbitnya surat atau sertifikat lisensi LSP PMPD maka segenap jajaran LSP PMPD dapat segera melakukan persiapan dan internalisasi agar pelaksanaan kegiatan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan baik.
Terbitnya surat lisensi LSP PMPD sebagai bukti bahwa LSP PMPD telah diberikan kewenangan atas dasar existensinya dan LSP PMPD merupakan lembaga yang kompeten dan layak mengemban tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam Uji Kompetensi sesuai aturan dan perundangan yang berlaku dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
“SELAMAT DAN SUKSES LSP PMPD”
Diterbitkan pada: 12 Maret 2025
Oleh: Admin PPJF